1. Pengertian Konseling
Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berda sarkan norma-norma yang berlaku.
2. Paradigma, Visi, dan Misi a. Paradigma Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji- terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik. b. Visi Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia. c. Misi 1) Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku afektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan. 2) Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. 3) Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari. 3. Tugas Perkembangan Peserta Didik SMK Arah pelayanan konseling dalam mencapai visi dan misi di atas didasarkan pada pemenuhan tugas-tugas perkembangan peserta didik SMK, yaitu: a. Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa. b. Mencapai kematangan dalam hubungan teman sebaya, serta kematangan dalam peranannya sebagai pria atau wanita. c. Mencapai kematangan pertumbuhan fisik yang sehat. d. Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program urikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas. e. Mencapai kematangan dalam pilihan karir. f. Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi. g. Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. h. Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual, serta apresiasi seni. i. Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai. |
4. Bidang Pelayanan Konseling
a. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik. b. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan kemam puan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas. c. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah dan belajar secara mandiri. d. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir. 5. Fungsi Konseling a. Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya. b. Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya. c. Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu pesertad didik mengatasi masalah yang dialaminya. d. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya. e. Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian. |