1. Tujuan Umum Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, Model dan Contoh Pengembangan Diri - 2007 4 minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
2. Tujuan Khusus
Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: a. Bakat b. Minat c. Kreativitas d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan e. Kemampuan kehidupan keagamaan f. Kemampuan sosial g. Kemampuan belajar h. Wawasan dan perencanaan karir i. Kemampuan pemecahan masalah j. Kemandirian
Ruang Lingkup Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Bentuk-Bentuk Pelaksanaan 1. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan: a. Kegiatan layanan dan pendukung pelayanan konseling b. kegiatan ekstrakurikuler.
2. Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut. a. Rutin, adalah kegiatan yang dilakukan secara terjadwal dan terus menerus, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri. b. Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran). c. Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan teladan, seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
Kegiatan-kegiatan tersebut tidak direncanakan secara tersendiri melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler, tetapi bisa merupakan program sekolah dan dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan pembiasaan.
Ekstrakurikuler, antara lain kegiatan: a. kepramukaan, latihan dasar kepemimpinan siswa (LDKS), palang merah remaja (PMR), pasukan pengibar bendera (PASKIBRA). b. kegiatan ilmiah remaja (KIR), c. seni dan budaya, olahraga, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan d. seminar, lokakarya, pameran/bazar